Berita ini mengundang perhatian besar berbagai pihak sebab Berdasarkan data yang didapatkan oleh RedaksiKompas.com, Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Peristiwa dimulai sekitar jam 14.00 WIB saat demonstran berkumpul di depan Gedung DPR. Untuk tanggapan atas kejadian tersebut, pemda Jakarta telah mengumumkan keadaan darurat serta menerapkan jam malam di https://www.redaksikompas.com/berita/perspektif-pengamat-mengamati-deklarasi-prof-dr-mahfud-md-sebagai-calon-wakil-presiden/attachment/mfdsha/